Tanggal 20 April 2009, setelah menghadiri LKMM nas JMKI 09. PHN JMKI melakukan kunjungan ke DIKTI untuk audiensi mengenai legalitas organisasi.
di DIKTI kami diterima oleh pak Suharyono di bagian kelembagaan. hasil dari kunjungan tersebut adalah :
berupa surat rekomendasi dari DIKTI untuk JMKI sebagai pengganti legalitas, selama menunggu pembahasan mengenai peraturan tentang organisasi lintas profesi antara DIKTI dengan departemen dalam negeri
JMKI dapat mengajukan permohonan bantuan dana untuk kegiatan nasional kepada DIKTI, untuk itu PHN JMKI akan berusaha untuk memperoleh dana dari DIKTI untuk pelaksanaan program Komunitas Sadar Sehat (KSS) di seluruh wilayah
Selasa 21 April 2009 kami menghadiri sidang ke2 larangan iklan rokok di Mahkamah Konstitusi atas undangan sekjed ISMKMI srd. Viktor
Tim Advokasi JMKI ( SK No 10/i/SK/Sekjend/ JMKI/VIII/ 2008 )
1. Enda Mora D. (FKM Univ. Sumatera Utara)
2. Amed A. ( FKM Univ. Gorontalo)
3. Zhuri K. (FKG Univ. Hasanudin)
4. Rizal Qudrotulloh Aminuddin (FKM Univ.Jenderal Soedirman)
5. Dian Anggraeni (FKM Univ. Hasanudin)
6. Saptiadi Oktora (FKG Univ. Padjajaran)
7. Junda Ashi Fathi (FF Univ.Airlangga)
8. Alifia Rosmi (Farmasi ITB)
Tim yg berangkat kunjungan ke DIKTI :
1. Amed A. ( FKM Univ. Gorontalo)
2. Zhuri K. (FKG Univ. Hasanudin)
3. Saptiadi O. (FKG Univ. Padjajaran)
4. Nelly Kurniawati (Farmasi Univ. Airlangga)